Kesantunan Bahasa Anak Didik Sebagai
Realisasi Kecerdasan Sosial Anak
Oleh: Anggitya Alfiansari A310100262
Manusia
merupakan makhluk individu dan sosial. Sebagai makhluk sosial
dalam kesehariannya tidak bisa lepas dari ketergantungannya dengan orang lain. Menyadari akan
perannya dalam kehidupan sosial, maka sangat diperlukan adanya sarana untuk
membina kerjasama dengan orang lain. Menurut Gorys
Keraf (1991 : 3) fungsi bahasa dibagi menjadi lima, yaitu: (1) fungsi
informasi, (2) fungsi ekspresi diri, (3) fungsi adaptasi dan integrasi, (4)
fungsi kontrol sosial/direktif, dan (5) fungsi fatik. Bahasa berfungsi
informasi digunakan untuk menyampaikan informasi timbal balik antar anggota
masyarakat. Fungsi ekspresi diri berarti bahasa dipakai untuk menyalurkan
perasaan, sikap, dan tekanan-tekanan dalam diri pembicara atau penutur. Fungsi
adaptasi dan integrasi, bahasa dipakai sebagai sarana untuk menyesuaikan dan
membaurkan diri dengan anggota masyarakat. Bahasa berfungsi sebagai
kontrol sosial/direkltif, artinya bahasa tersebut digunakan untuk mempengaruhi
sikap dan pendapat orang lain atau lawan tutur. Bahasa juga memiliki fungsi
fatik artinya bahasa tersebut dipakai untuk membuka jalur komunikasi dan
menjaga relasi sosial antar anggota masyarakat.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa
bahasa memiliki peran yang besar dalam kegiatan berkomunikasi. Melalui
perantara bahasa seseorang bisa membina dan menjalin hubungan satu sama lain.
Komunikasi yang dilakukan diharapkan mampu memenuhi syarat antara penutur dan
mitra tutur. Hubungan komunikasi yang dilakukan diharapkan bisa dipahami dan
dimengerti antara penutur dan mitra tutur.
Berkomunikasi secara baik sebenarnya
tidak lepas dari pemakaian bahasa secara baik juga dalam arti etika berbahasa
perlu dijaga. Inilah yang kemudian timbul istilah kesantunan berbahasa.
Kesantunan berbahasa, baik secara lisan maupun tulis bertujuan untuk
menciptakan keharmonisan berkomunikasi. Pemilihan kata, kalimat atau tuturan
secara santun diharapkan tidak menyinggung perasaan mitra tuturnya.
Tindak
tutur (speech act) atau tindak ujar atau tindak bahasa mempunyai
kedudukan penting di dalam pragmatik. Dikatakan penting, karena dengan tindak
tuturlah manusia dapat berkomunikasi dan tindak tutur merupakan inti
pembicaraan pragmatik sesungguhnya.
Sopan santun
berbahasa di social masyarakat bisa ditunjukkan tidak hanya dalam bentuk
tindakan, melainkan juga dalam bentuk perkataan. Misalnya, seorang anak berkata
kepada orang dewasa “Pakdhe koe arep lungo nyandi?” ujaran tersebut jelas tidak sopan, karena seorang
anak berusia 8 tahun berkata kepada seseorang yang berusia 40 tahun. Seharusnya
anak tesebut berkata “pakdhe panjenengan bandhe tindak wonten pundi?”
Tentu
saja kesantunan bahsa anak didik sangat mempengaruhi realisasi kecerdasan social.
Seseorang berpendidikan dengan seseorang yang tidak berpendidikan bias dilihat
dari ujarannya. Mereka yang berpendidikan akan mamampu memilih kata dan kalimat
mana yang tepat dalam ujaran. Kesantunan dapat dilihat dari
berbagai segi dalam pergaulan sehari-hari. Kesantunan memperlihatkan sikap yang
mengandung nilai sopan santun atau etika dalam pergaulan sehari-hari. Ketika
orang dikatakan santun, dalam diri seseorang itu tergambar nilai sopan santun
atau nilai etika yang berlaku secara baik di masyarakat tempat orang itu
mengambil bagian sebagai anggotanya.
Kesantunan berbahasa tercermin dalam tatacara berkomunikasi
lewat tanda verbal atau tatacara berbahasa. Ketika berkomunikasi, kita tunduk
pada norma-norma budaya, tidak hanya sekedar menyampaikan ide yang kita
pikirkan. Tatacara berbahasa harus sesuai dengan unsur-unsur budaya yang ada
dalam masyarakat tempat hidup dan dipergunakannya suatu bahasa dalam
berkomunikasi. Tatacara berbahasa sangat penting diperhatikan para peserta
komunikasi demi kelancaran komunikasi. Berikut ini contoh perckapan dalam
bahasa Jawa. Seorang anak laki-laki bernama Armin berusia 15 tahun dengan Dedi
berusia 25 tahun.
Contoh:
Armin: ehh
jipokno buku seng neng ngarepmu kui!
Dedi: sek
aku ijek ngetong duit iki loh, mbok dijipok dewe!
Armin:
halah, opo susae sih gor jipoke dilute.
Dedi:
nyoh (melempar)
Contoh percakapan
diatas memang tidak sopan karena antara Armin dengan Dedi yang terpaut usia 10
tahun tidak ada tindak tutur sopan santun. Seharusnya armin yang lebih muda bias
menghormati yang lebih tua, Armin harus menggunakan bahasa yang sopan.
Kesantunan berbahasa dalam pengungkapannya terpusat kepada diri orang
itu sendiri. Kesantunan berbahasa dalam pengungkappannya berdasarkan skala
untung-rugi. Sapaan yang hormat dengan sapaan yang akrab; seseorang dalam
hubungannya dengan orang lain dalam situasi yang memungkinkan kita dapat
membedakan derajat kesopanan antara perkataan yang kurang sopan, dengan perkataan
yang lebih sopan. Perkataan yang terucap dan kurang sopan itu banyak bergantung
pada cara mereka memmilih bahasa. Sementara itu, perkataan yang sopan berarti
mereka pandai dalam memilih bahasa.



